MAKALAH
LEMBAGA
PENDIDIKAN NON-MUSLIM
Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah : Hadis Tarbawi II
Dosen Pengampu : Ghufron Dimyati,
M.S.I.
Disusun Oleh
Nama :
Aini Lilatul Munawaroh
2021110060
B
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM
NEGERI
( STAIN
) PEKALONGAN
2011
PENDAHULUAN
Pendidikan
merupakan menjadi masalah terpenting bagi kehidupan manusia. Hal ini menjadi
ciri manusia senantiasa bereksistensi, tidak hanya berada ditengah lapangan.
Oleh karena itu, manusia berbudaya, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan menggunakannya
untuk kehidupan pribadi dan lingkungannya yang telah mereka antisipasikan.
Sejak
awal kelahirannya, islam memberikan penghargaan yang begitu besar pada ilmu.
Sebagaimana sudah diketahui, Nabi Muhammad Saw, ketika diutus oleh Allah
sebagai Rosul, hidup dalam masyarakat yang terbelakang, yaitu ketika paganisme
tumbuh menjadi sebuah identitas yang melekat pada masyarakat Arab masa itu,
kemudian, Islam datang menawarkan cahaya penerang, yang mengubah masyarakat
Arab Jahiliyah menjadi masyarakat yang berilmu dan beradab.
1
A. Hadits
Tentang Lembaga Pendidikan Non-Muslim
عَنْ
عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِيْ بَكَر بْنِ مُحَمَد بْنِ عُمَرْ بْنِ حَزَمْ قاَ لَ :[ كَاَ
نَ زَيْد بْن ثاَ بِتْ يَتَعَلَمَ فِىْ مَدَا رِسِ مَا سِكَة، فَتَعَلَم كِتاَ بُهُمْ
فِيْ خَمْشٌ عَشْرَةَ لَيْلَة، حَتَى كاَنَ يَعلَمُ ماَ حَرَفُوْ وَبَدَلُوْ]
[رواه الطبراني في المعجم الأوسط] 1\280
B. Terjemahan
“
Dari Abdillah bin Abi Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm berkata : ” Zaid bin
Tsabit belajar di beberapa madrasah masikah kemudian ia mempelajari kitabnya
mereka dalam tempo waktu lima belas malam sehingga ia mengetahui apa-apa yang mereka
rubah dan yang mereka ganti.
C. Mufrodat
Dari Abdillah
bin Abi Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm
|
:
|
عَنْ
عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِيْ بَكَر بْنِ مُحَمَد بْنِ عُمَر بْن حَزَم
|
Berkata
|
:
|
قا
ل
|
Zaid bin
Tsabit
|
:
|
كاَ نَ زَيْد بْن ثاَ بِت
|
Belajar
|
:
|
يتعلَم
|
Di beberapa
madrasah
|
:
|
فِىْ مَدَا رِس
|
Masikah
|
:
|
ماَ
سِكَة
|
Kemudian ia
mempelajari
|
:
|
فتعلَم
|
Kitabnya
mereka
|
:
|
كِتاَ
بُهُمْ
|
Dalam tempo
waktu lima belas
|
:
|
فِيْ
خَمْشُ عَشَرَة
|
Malam
|
:
|
لَيْلَةّ
|
Sehingga ia
|
:
|
حَتَى
كاَنَ
|
Mengetahui
|
:
|
يعلًمُ
|
Apa yang
mereka rubah
|
:
|
ماَ
حَرَفُوْ
|
Dan mereka
ganti
|
:
|
وبدلُوْ
|
2
D. Biografi
Perawi Hadits ( Abdillah bin Abi Bakar bin Muhammad Amr bin Hazm)
Nama
lengkapnya adalah Abdillah bin Abi Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm
al-Anshari al-Khazraji al-Najjari al-Madani al-Qadhi.
Ada
yang menyebutkan bahwa namanya adalah Abu Bakar dan Kuniyagnya Abu Muhammad dan
bahkan ada yang mengatakan bahwa nama dan kuniyagnya adalah sama. Tahun
lahirnya tidak diketahui dan tahun wafatnya, Menurut Al-Haitsam ibn Adi, Abu
Musa dan Ibn Bakir adalah tahun 117 H, dan pendapat ini dipegang oleh Ajaj al
Khathib, sementara itu, al-Waqidi dan Ibn al-Madini Berpendapat bahwa meninggal
pada tahun 120 H, dan pendapat ini di ikuti oleh Hasbi ash Shidiqy.
Ibn
Hazm adalah seorang ulama besar dalam bidang hadits dan beliau juga terkenal
ahli dalam bidang fiqh pada masanya. Imam Malik Ibn Anas mengatakan , “saya
tidak melihat seorang ulama seperti Abu Bakar Ibn Hazm, yaitu seorang sangat
mulia muru’ahnya dan sempurna sifatnya.
Beliau
memerintah di Madinah dan menjadi hakim (Qadhi) tidak ada dikalangan kami di
Madinah yang menguasai ilmu al-Qadha’ (mengenai peradilan) seperti yang
dimiliki oleh Ibn Hazm, Ibn Ma’in dan kharrasy mengatakan bahwa Ibn Hazm adalah
seorang yang tsiqat dan Ibn Hibban memasukkan Ibn Hazm kedalam kelompok Tsiqat.
Dalam
kapasitasnya sebagai Gubernur Madinah dan sekaligus ulama hadits beliau pernah
diminta oleh khalifah Umar ibn Abd al-Aziz untuk menuliskan hadits-hadits Nabi
Saw, yang ada pada ‘Umrah binti Abd al-Rahman (W. 98 H serta Al-Qasim ibn
Muhammad (W. 107 H)dan Ibn Hazm lantas menuliskannya umrah yang adalah makcik
dari Ibn Hazm sendiri, pernah tinggal bersama Aisyah dan dia adalah yang paling
terpercaya dari kalangan tabi’in dalam hal hadits Aisyah.1
1http://www.rud1.abatasa.com./post/detail/2224/biografi-beberapa-ulama-hadits
3
E. Syarah
Hadits
[عِلْمٌ] نَفْسُهُ وَ أَعْلَمُهَا وَسَمَهَا بِسِيْمَا الْحَرْبِ2
[ مَا سَكَةَ] رَحِيْمٌ كَقَوْلِكَ ما سة رحما وَوَاشُبْحَةَ رَحْم
3
[حَرْفٌ عَدْ لٌ] تَغْيِيْرُ الْحَرْفِ عَنْ مَعْنَاهُ وَالْكَلِمَةَ
عَنْ مَعْنَهَا وَهِيَ قَرِيْبَةٌ الْثِبْهِ كَمَا كَا نَتِ الْيَهُوْدِ تَغَيَرَ
مَعَانِيْ التَوْرَاةِ بِالْأَشْيَاءِ 4
[وَبَدَلُوا التَبْدِيْلَ] تَغْسِيْرُ شَيئِ عَنْ حَاِلِهِ، وَاْلاَصَلِ
فِيْ اْلاِبْدَالِ جَعَلَ شَيئِ مَكَانَ شَيئ آخَرَ كَـاءِبْدَالِكَ 5
Arti
Syarah Hadits:
Ketahuilah:
1. Nafsunya
seseorang harus di didik dan diperangi.
2. Yang
dinamakan tenang : sebuah kasih sayang sebagaimana kasih sayang Tuhanmu.
3. Berubah
hurufnya dan kalimat dari ma’nanya yaitu: dekatnya serupa sebagaimana orang Yahudi
yang merubah ma’nanya Taurat dengan sesuatu.
4. Mengganti
tafsirnya sesuatu dari perbuatan menjadikan suatu tempat ke tempat yang lain.
F. Aspek
Tarbawi
Pentingnya
ilmu pengetahuan atau pendidikan sangat ditekankan oleh Islam sejak masa Nabi
sampai dengan Khulafa al-Rasyidun, pertumbuhan dan perkembangan ilmu sangat
pesat seiring dengan tantangan zaman. Dengan semangat yang besar dalam menuntut
ilmu, kaum muslimin berusaha memburu ilmu-ilmu pengetahuan Yunani dan India,
tetapi bukan berarti Ilmu pengetahuan Islam belum berkembang sebelum
pengaodopsian ilmu dari dunia luar.
2
Muhammad
bin mukaram bin manzhur al-afriqi al-mishri,Lisanul Arab, Juz XII (Beirut:
Darush Sadar), hlm.419
3 Ibid,
juz X, hlm 489
4 Ibid,
Juz IX, hlm 43
5 Ibid,
Juz XI, hlm 48
4
Ketika
berbicara tentang proses penyampaian ilmu dan filsafat Yunani ke dunia Islam,
kita harus melihat sisi lain yang juga menunjang keberhasilan Islam dalam
menemukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Di
kalangan umat kristen suriah, terutama kaum
Nestorian, Ilmu pengetahuan Yunani dipelajari dan disebarluaskan melalui
sekolah-sekolah mereka.
Walaupun
tujuan utama sekolah-sekolah tersebut meyebarluaskan pengetahuan Injil,
pengetahuan ilmiah, seperti kedokteran, banyak diminati oleh para pelajar.
Dalam
dunia Islam misalnya Al-kindi, seorang ilmuwan yang lebih sering disebut
Sainstis daripada filsuf, yang berminat besar dalam bidang Matematika, dan
fisika. Ia bahkan pernah berpendapat bahwa seseorang mungkin dapat menjadi
filsuf sebelum mempelajari filsafat.6
Seperti
yang telah diterangkan dalam arti Syarah yaitu orang Yahudi yang merubah
ma’nanya Taurat dengan sesuatu, Maksudnya ialah Umat Yahudi tidak mengakui
kitab Perjanjian Baru sebagai kitab suci. Sebaliknya, selain dari Taurat mereka
masih mengakui kesucian beberapa kitab, yaitu Talmud, yang merupakan suatu
himpunan tafsiran tentang kitab suci yang pertama yaitu Taurat. Dalam usaha
melengkapi isi perpustakaan tersebut diadakanlah penyalinan Taurat ke dalam
bahasa Yunani, yang disimpan di Yerussalem. Naskah salinan itu kemudian
terkenal dengan sebutan Septuaginta. Kemudian usaha pemurnian kembali
kitab Taurat ini dilakukan oleh “Sidang Besar di Jumnia” (Synod of Jamnia) pada
tahun 90 M.
Orang
non-muslim tetap bisa mendapatkan pendidikan yang sama sebagimana orang muslim
seperti pada umumnya. Mereka mempelajari ajaran agama di keluarga-keluarga
mereka dan komunitas mereka, misalnya sekolah-sekolah, kelas-kelas pelajaran
tentang Yahudi.
6
Hendi,Suhendi, Kapita selekta Filsafat (Bandung: Pustaka Setia,2010) hlm 227
5
Mereka
bisa saja di izinkan membuka sekolah khusus untuk anak-anak mereka, selama
mereka tetap menjalankan kurikulum yang ditentukan Negara, dan tetap dalam
kontrol Negara. Anak-anak mereka akan mengenal bagaimana ajaran aqidah Islam
dan bagimana ibadah mahdha-Nya seorang muslim walaupun mereka tidak meyakini
dan melaksanakannya. Mereka mengenal hukum-hukum muamalat Islam mereka karena
mereka harus melaksanakannya dalam kehidupan umum di masyarakat.
Secara
totalitas, ditengah ramainya dunia global yang sarat dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, umat Islam akan dapat menyamai orang-orang Barat
apabila mampu mentrasformasikan dan menyerap secara aktual terhadap ilmu
pengetahuan dalam rangka memahami wahyu, atau mampu memahami wahyu dalam
mengembangkan ilmu pengetahuan.7
7Mujtahid,Abdul
Manaf, Sejarah Agama-Agama,(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada) hlm, 55
6
PENUTUP
1. Dalam
Islam tidak melarang umatnya mempelajari ilmu di lembaga Non-Islam
2. Dalam
Islam membolehkan umatnya mempelajari kitab-kitab Non-Islam dalam artian tidak
sampai meyakini kitab tersebut.
3. Dengan
mempelajari ilmu di kaum Non-Islam diharapkan mampu mengambil ilmu-ilmu mereka.
7
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Manaf,
Mujahid,1996.Sejarah Agama-Agama. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada
http:
rud1.abatasa.com./post/detail/2224/biografi-beberapa-ulama-hadits
Muhammad bin
mukaram bin manzhur al-afriqi al-mishri,Lisanul Arab, Juz XII. Beirut:
Darush Sadar
Suhendi,Hendi,2010
Kapita selekta Filsafat. Bandung: Pustaka Setia.
8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar