Selasa, 28 Februari 2012

RESUMAN MAKALAH


RESUMAN MAKALAH HADITS
LEMBAGA PENDIDIKAN NON-MUSLIM

A.    Hadits Tentang Lembaga Pendidikan Non-Muslim
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِيْ بَكَر بْن مُحَمَد بْنِ عُمَر بْن حَزم قاَ لَ :[ كاَ نَ زَيْد بْن ثاَ بِتْ يَتَعَلَمُ فِىْ مَدَا رِسِ ما َسِكَة، فَتَعَلَمُ كِتَا بَهُمْ فِيْ خَمْش عَشَرَة لَيْلَةّ، حَتَى كاَنَ يُعَلِمَ مَا حَرَفُوْ وَبَدَلُوْ] [رواه الطبراني في المعجم الأوسط] 1\280

B.     Terjemahan
“ Dari Abdillah bin Abi Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm berkata :” Zaid bin Tsabit belajar di beberapa madrasah masikah kemudian ia mempelajari kitabnya mereka dalam tempo waktu lima belas malam sehingga ia mengetahui apa-apa yang mereka rubah dan yang mereka ganti.

C.     ASPEK TARBAWI
Pentingnya ilmu pengetahuan atau pendidikan sangat ditekankan oleh Islam sejak masa Nabi sampai dengan Khulafa al-Rasyidun, pertumbuhan dan perkembangan ilmu sangat pesat seiring dengan tantangan zaman. Dengan semangat yang besar dalam menuntut ilmu, kaum muslimin berusaha memburu ilmu-ilmu pengetahuan Yunani dan India, tetapi bukan berarti Ilmu pengetahuan Islam belum berkembang sebelum pengaodopsian ilmu dari dunia luar.
Orang non-muslim tetap bisa mendapatkan pendidikan yang sama sebagimana orang muslim seperti pada umumnya. Mereka mempelajari ajaran agama di keluarga-keluarga mereka dan komunitas mereka, misalnya sekolah-sekolah, kelas-kelas pelajaran tentang Yahudi. Mereka bisa saja di izinkan membuka sekolah khusus untuk anak-anak mereka, selama mereka tetap menjalankan kurikulum yang ditentukan Negara, dan tetap dalam kontrol Negara. Anak-anak mereka akan mengenal bagaimana ajaran aqidah Islam dan bagimana ibadah mahdha-Nya seorang muslim walaupun mereka tidak meyakini dan melaksanakannya. Mereka mengenal hukum-hukum muamalat Islam mereka karena mereka harus melaksanakannya dalam kehidupan umum di masyarakat.
Secara totalitas, ditengah ramainya dunia global yang sarat dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, umat Islam akan dapat menyamai orang-orang Barat apabila mampu mentrasformasikan dan menyerap secara aktual terhadap ilmu pengetahuan dalam rangka memahami wahyu, atau mampu memahami wahyu dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.

  1. KESIMPULAN
  1. Dalam Islam tidak melarang umatnya mempelajari ilmu di lembaga Non-Islam
2.      Dalam Islam membolehkan umatnya mempelajari kitab-kitab Non-Islam dalam artian tidak sampai meyakini kitab tersebut.
3.      Dengan mempelajari ilmu di kaum Non-Islam diharapkan mampu mengambil ilmu-ilmu mereka.        


Tidak ada komentar:

Posting Komentar